“Omnibus law itu di mata buruh di Morowali sebagai pemerasan terhadap hak-hak mereka,” sambungnya.
Bahkan, lanjut Rocky, di tingkat yang lebih menengah, publik pun menyadari bahwa semua kerja sama pemerintah terkait izin investasi asing di Indonesia itu hanya menjadi pengumpul pundi kekayaan bagi segelintir orang.
“Semua itu dimaksudkan untuk menimbun kekayaan 4-5 orang, jadi sekarang mulai terlihat akibat dari kegagalan pemerintah untuk melindungi hak rakyat,” bebernya.
“Jadi konflik agrarian dan industrial justru terjadi karena kebijakan pemerintah tidak memperlihatkan keadilan. Tujuh tahun Pak Jokowi, yang ada hanyalah eksploitas-eksploitasi bukan distribusi,” pungkas Rocky.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO