Menu


Buntut Emak-emak Joget di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Larang Pengunjung Bikin Konten

Buntut Emak-emak Joget di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Larang Pengunjung Bikin Konten

Kredit Foto: Fajar.co.id/Zaki

Konten Jatim, Surabaya -

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, terus mengingatkan jemaah agar selalu menjaga ketertiban dan kebersihan. Ridwan Kamil pun, melarang membuat konten di area masjid.

"Tadi secara langsung juga sudah saya ingatkan jaga ketertiban, kebersihan dan jangan bikin konten di area dalam masjid nanti lama-lama akhirnya jadi disiplin," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Ahad (15/1/2023).

Sebelumnya, beredar viral di media sosial (Medsos) sebuah video yang memperlihatkan sekelompok emak-emak berjoget di depan halaman masjid Al Jabbar untuk konten TikTok.

Baca Juga: Survei LSN: Ganjar dan Anies Kalah di Jabar, Prabowo Paling Unggul

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun angkat bicara terkait hal ini. Ia berharap, semua pengunjung menghargai tempat ibadah.

"Sama lah, mau sampah, mau ketertiban, mau PKL tolong hargai yang mana tempat ibadah untuk ibadah, jangan melakukan hal-hal non ibadah, di tempat ibadah, itu aja. Kalo saya erabolasi viral-viralnya banyak ya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan di Gedung Sate, belum lama ini.

Emil mengatakan, menyampah tidak seharusnya di tempat ibadah, berenang di tempat yang tidak seharusnya dilakukan di tempat ibadah. Begitu juga, membuat konten tiktok.

"Jadi ibadah lah di tempat ibadah, silahkan lakukan lain lain tapi jangan ditempat ibadah," katanya.

Baca Juga: Lewat Tarot, Denny Darko Ungkap Alasan Megawati Tak Umumkan Capres saat HUT PDIP

Di video yang beredar memperlihatkan sekelompok emak-emak menari di halaman masjid Al Jabbar dengan mengenakan pakaian berwarna senada lengkap dengan kacamata hitam. Mereka merekam video tersebut, di halaman masjid yang dekat dengan pintu masuk masjid.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.