Menu


Babeh Aldo Kritisi Wacana Penerapan Jalan Berbayar ERP di Jakarta: Aturan Apa Sih Ini?

Babeh Aldo Kritisi Wacana Penerapan Jalan Berbayar ERP di Jakarta: Aturan Apa Sih Ini?

Kredit Foto: YouTube/Ali Ridlo Assegaf

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Muhammad Ali Ridho atau Babeh Aldo mengkritik soal wacana penerapan kebijakan jalan berbayar ERP (electronic road pricing) di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

Seperti diketahui, ERP adalah penerapan jalan berbayar berbasis elektronik untuk mengurai kemacetan, di mana pemerintah menarik biaya dari pengendara ketika melewati jalanan di mana sistem diterapkan.

Babeh Aldo heran dengan wacana diberlakukannya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Jalan Berbayar ERP Bakal Diterapkan di Jakarta, Babeh Aldo Beri Kalimat Sindiran Begini

"Jalan berbayar di Jakarta, aturan apa sih ini?" tanyanya dalam kanal YouTube BABEH ALDO AJE135, dikutip Konten Jatim pada Jumat (13/1/2023).

Ia lantas memberikan kalimat bernada sarkasme, bahwa kebijakan itu sangatlah "keren", karena pengguna jalan harus bayar untuk melewati ruas jalan tertentu.

"Wah keren ya sistemnya ya. Lama-lama kentut bayar. Jangan sampe nafas bayar," tambahnya.

Lebih lanjut, dia memberi kalimat satire, bahwa rakyat harus "bekerja keras" buat pejabat, dan "jangan manja" dengan adanya kebijakan yang akan diberlakukan tersebut.

"Ladang bisnis yang enak emang. Keren keren. Itu menambah pendapatan guys. Yang dibebani siapa? Ya rakyat lah siapa lagi. Masa rakyat ga mau bekerja keras buat pejabat sih? Jadi rakyat itu yang bekerja keras buat pejabat dong. Jangan manja," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut, jika kebijakan itu diberlakukan, maka itu hanya akan menciptakan kemacetan dan penumpukan kendaraan di luar ruas jalan ERP tersebut.

"Kalau gue kalau jalan-jalan itu yang tadi disebutkan ruas jalan tertentu, maka akan terjadi penumpukan di luar ruas jalan itu yang pasti. Ya macet juga jadinya. Yang di luar ruas jalan yang disebutkan tadi, itu bisa jadi macet banget ya," ungkapnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ERP.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, untuk tarifnya sendiri berkisar antara Rp5 ribu sampai Rp19 ribu.

Baca Juga: Menurut Kadishub DKI Jakarta, Begini Penentuan Tarif Jalan Berbayar ERP

Syafrin menjelaskan, bahwa tarif tersebut bukanlah tarif yang tetap (fixed price).

Tarif itu bergantung pada level of service jalan.

Lebih lanjut kata dia, yang menentukan tarif tersebut adalah seberapa tingkat kepadatan saat suatu kendaraan masuk ke suatu kawasan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024