“Di Indonesia sudah mulainya ada bank syariah. Kita boleh lewat bank syariah dengan sistem islami tapi dengan syarat,” ujar Syekh Ali Jaber.
Meski diperbolehkan menggunakan bank syariah, kita tetap harus memastikan bahwa kita akan terbebas dari apa pun yang berkaitan dengan riba.
Sebagai contoh, bila kita hendak meminjam uang di bank syariah, maka kita harus memastikan bahwa bank itu tidak akan menarik bunga ketika kita melunasinya.
Bagaimana pun, segala sesuatu yang berkaitan dengan bunga hukumnya tetaplah riba.
“Tidak boleh mensyaratkan seandainya ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan, kalau kena denda atau istilah lain bunga,” jelas Syekh Ali Jaber.