Menu


Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Menurut Pemerintah. Apa Saja?

Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Menurut Pemerintah. Apa Saja?

Kredit Foto: Pexels/Pavel Danilyuk

Terakhir, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memulihkan hak korban serta menjaga agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Berdasarkan Laporan PPHAM, terdapat 12 pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia di masa lampau. Berikut daftarnya:

Baca Juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Ketua PBB Yang Didukung Jokowi Jadi Presiden

Daftar Pelanggaran HAM Berat

  • Peristiwa 1965-1966;
  • Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  • Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  • Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
  • Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
  • Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  • Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
  • Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
  • Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
  • Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
  • Peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan
  • Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman