Menu


Romahurmuziy si Mantan Napi Korupsi Kembali Urus Partai, PPP: Semua Agama Mengenal Istilah Bertaubat

Romahurmuziy si Mantan Napi Korupsi Kembali Urus Partai, PPP: Semua Agama Mengenal Istilah Bertaubat

Kredit Foto: Instagram/Muhammad Romahurmuzy

Lebih lanjut, ia meyakini apa yang akan dilakukan Rommy akan diridai oleh Tuhan, termasuk menjalani tugasnya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.

"Dan kita yakin apa yang dikerjakan pak Romy itu insyaAllah akhirnya mendapat rida Allah SWT," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan alasan eks Ketua Umum PPP Rommy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Baca Juga: Sudah Deklarasi Anies, Ternyata Gegara Ini NasDem Masih Enggan Tarik Menterinya dari Kabinet?

Setidaknya Awiek menyampaikan tiga pertimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik, sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.

"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.

"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," pungkasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.