Menu


Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Agenda Tersembunyi Dari PDIP Ujar Rocky Gerung

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Agenda Tersembunyi Dari PDIP Ujar Rocky Gerung

Kredit Foto: Istimewa

Rocky berpendapat bahwa pengusungan sistem proporsional ini merupakan sebuah perjanjian jahat dari para mantan petinggi partai yang pernah melakukan tindakan kejahatan tetapi ingin kembali ke dunia politik dan mencalonkan diri dalam pemilu tetapi tidak ingin terlihat oleh masyarakat dengan merahasiakan daftar caleg dari partai politik.

Rocky juga mengatakan segala sesuatu yang coba dilakukan oleh DPR tidak akan terlaksana. Hal lantaran kekuatan ini dipegang oleh Mahkamah Konstitusi. Sikap DPR juga bisa berubah menjadi senada dengan pemerintah jika mendapat tekanan dan sogokan. DPR juga dianggap ingin mendominasi oligarki politik yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Desak Sistem Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan, PKS: Lebih Demokratis

Sidang uji materi undang-undang pemilu dengan sistem proporsional terbuka disampaikan di Mahkamah Konstitusi pada akhir November lalu. Salah satu pemohon adalah Pengurus PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono. Pemohon juga menyertakan lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto dan Nono Marijono.   

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman