Menu


Kembalinya Romahurmuziy si Mantan Napi Korupsi Timbulkan Polemik, Petinggi PPP Minta Publik Tidak Ungkit Masa Lalu

Kembalinya Romahurmuziy si Mantan Napi Korupsi Timbulkan Polemik, Petinggi PPP Minta Publik Tidak Ungkit Masa Lalu

Kredit Foto: Istimewa

"Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta publik menghormati langkah Romy kembali mengabdi bersama PPP yang kini diberikan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Menurutnya, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup sehingga masyarakat harus bijak menyikapi masa lalu seseorang.

Sebelumnya, Romy mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Baca Juga: Kembali Urus Partai setelah Terjerat Kasus Korupsi, PPP Puji Romahurmuziy: Terendam di Lumpur Tetap Berlian, Pemikirannya Smart

Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait