Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) menjadi duta antikorupsi.
Pasalnya, Rommy merupakan mantan narapidana (napi) untuk kasus korupsi suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu.
Peran Rommy sebagai duta antikorupsi pun dianggap mampu membuat para kader dari PPP dan masyarakat lainnya tidak jatuh ke lubang yang sama atau melakukan korupsi.
Baca Juga: Mantan Napi Balik ke PPP, Langsung Duduki Bangku Petinggi
“Beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat,” kata Mardiono, Selasa (3/1).
Dia menjelaskan Rommy juga bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP. Mardiono tidak memungkiri Rommy memang pernah terjerat kasus korupsi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO