Namun, dia menyebut Rommy sudah menjalani semua vonis yang dijatuhkan pengadilan.
“Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia,” ucap Mardiono.
Mardiono mengatakan saat ini pemerintah tidak mencabut hak politik Rommy.
Baca Juga: Mengapa Sandiaga Uno Diisukan Gabung PPP? Ternyata Disebabkan Karena Sosok Ini
“Hak politik sebagai WNI (masih, red) melekat pada beliau," kata Mardiono.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan