Romahurmuziy atau Romy ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk masa bakti lima tahun, berakhir pada tahun 2025.
Ditunjuknya Romy sebagai Ketua Majelis DPP PPP itu pun tercatat di dalam Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022.
Membenarkan pengangkatan tersebut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyatakan bahwa Romy mampu membesarkan partai sehingga diberikan posisi tersebut.
Baca Juga: Mengapa Sandiaga Uno Diisukan Gabung PPP? Ternyata Disebabkan Karena Sosok Ini
"Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai," tegas Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Romy juga kembali berkecimpung dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO