Bagi KH Zahro, melihat video orang yang sedang berhubungan badan pun sama saja dengan melihatnya secara langsung.
Hal ini sama berlakunya dengan melihat orang yang tak mengenakan pakaian dari pantulan cermin.
“Panjenengan bercermin atau ada orang bercermin atau ada orang telanjang kelihatan di cermin, mosok halal? Endak boleh kan,” ucapnya.
Baca Juga: Mengapa Hukum Merokok Bisa Berbeda-Beda? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro
Dengan demikian, menonton video porno sangat dilarang untuk dilakukan dan haram hukumny. Hukum ini pun berlaku tak hanya pada video, melainkan juga gambar.
“Terserah, pokoknya haram. Haramnya dulu harus ditegaskan,” tuturnya.