Menu


Bolehkah Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Dalam Segi Agama? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Bolehkah Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Dalam Segi Agama? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Freepik.com

Konten Jatim, Jakarta -

Ponsel pintar atau smartphone kini menjadi hal yang tak bisa dilepaskan, bahkan menjadi salah satu benda terpenting yang tak bisa hilang dari jangkauan mata.

Saking pentingnya, tak jarang masyarakat bisa membawa ponsel ke kamar mandi hanya sekadar untuk memainkannya atau memiliki kepentingan yang mendesak.

Melihat fenomena ini, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Prof Dr KH Ahmad Zahro pun memberikan komentarnya.

Baca Juga: Pengertian Mushaf dan Hukum Memegangnya Menurut KH Ahmad Zahro

Rupanya, kita tak diperbolehkan membawa ponsel ke kamar mandi. Tak hanya dilarang, hukum membawa ponsel ke kamar mandi pun makruh.

“Sekarang ini modelnya ke kamar mandi bawa HP. Jangan, hukumnya makruh,” ujar KH Zahro.

Hukum makruh ini pun didasari karena efek yang terjadi bila kita ke kamar mandi dengan membawa ponsel.

Ponsel sendiri akan membuat kita fokus hingga tanpa sadar bisa menghabiskan waktu yang cukup lama berada di kamar mandi.

Menghabiskan waktu yang lama di kamar mandi inilah yang membuat hukum membawa ponsel menjadi makruh.

Baca Juga: Salat Menggunakan Sarung yang Bolong, Sah Atau Tidak Sah? Begini Jawaban KH Ahmad Zahro

Dengan membiasakan diri berada di kamar mandi cukup lama, kita dianggap ingin bersahabat dengan setan yang memang menempati kamar mandi.

“Berlama-lama di kamar mandi itu hukumnya makruh. Mengapa? Karena sama dengan mensahabati setan,” jelas KH Zahro.