Menu


Divonis 9 Bulan Penjara, Gigin Praginanto Sebut Roy Suryo Korban Pengadilan Politik

Divonis 9 Bulan Penjara, Gigin Praginanto Sebut Roy Suryo Korban Pengadilan Politik

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Konten Jatim, Surabaya -

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, menyoroti Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijatuhi vonis 9 bulan penjara atas kasus penistaan agama lewat meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi.

Ia menilai bahwa Roy Suryo adalah korban pengadilan politik.

Hal itu disampaikan Gigin dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 29 Desember 2022.

"Korban pengadilan politik," ujar Gigin melalui twitnya.

Baca Juga: Sandiaga Dikabarkan Bakal Hengkang dari Gerindra, Prabowo Beri Tanggapan ‘Berbeda’

Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijatuhi vonis 9 bulan penjara atas kasus penistaan agama lewat meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi.

Dalam persidangan, Roy Suryo dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan (SARA).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.