Menu


KPU Ungkap Partai Ummat Lolos Verifikasi Faktual di Sulut dan NTT, Sinyal Ikut Pemilu Menguat

KPU Ungkap Partai Ummat Lolos Verifikasi Faktual di Sulut dan NTT, Sinyal Ikut Pemilu Menguat

Kredit Foto: Istimewa

Kendati begitu, kata dia, Partai Ummat belum bisa menyatakan diri lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Pihaknya harus menunggu rapat pleno hasil verifikasi faktul ulang di tingkat KPU RI dan pengumuman resmi KPU pada Jumat (30/12/2022). 

KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat mulai Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022). Verifikasi ulang dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Sulut dan NTT. 

Baca Juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Duluan, Ketua KPU Beri Respon Begini

KPU RI akan mengumumkan hasil verifikasi ulang ini pada Jumat (30/12/2022). Jika hasilnya memenuhi syarat (MS), maka partai besutan Amien Rais itu akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. 

Pelaksanaan verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU RI dan Partai Ummat dalam forum mediasi Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

Mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas gugatan Partai Ummat terhadap keputusan KPU RI yang menyatakan partai berlogo perisai bintang itu tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.