Kader PDIP Maluku dengan inisial JR diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita dari aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Wanita itu diketahui berinisial CR. JR diduga telah melecehkan CR melalui sebuah pesan WhatsApp.
Pada awalnya, CR mengirim pesan kepada JR berisi ajakan melakukan kegiatan internal PMKRI di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Baca Juga: Jokowi Disebut Bakal Rombak Kabinet, Politikus PDIP: Kalau Mau Reshuffle, Segera Saja
JR mengaku akan mendukung kegiatan tersebut apabila CR bersedia ikut ke hotel.
CR pun melaporkan dugaan pelecehan seksual itu kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Bareskrim Polri.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan