“Jadi, masalahnya yang saya pikirkan itu generasi muda,” ujarnya.
Natal pada dasarnya memang haram untuk dirayakan oleh umat Islam mengingat natal merupakan perayaan dalam memperingati hari lahir Yesus Kristus.
Seluruh ulama, baik nasional maupun mancanegara, menegaskan bahwa natal bagi umat Muslim, bahkan sekadar mengucapkan kepada umat non-Muslim.
Baca Juga: KH Ahmad Zahro: Makin Medit, Makin Sulit
Namun, ada beberapa aturan yang rupanya sedikit melonggarkan ucapan tersebut, tetapi tetap tak bisa dipakai secara sembarangan.
“Kalau terpaksa dia menjadi tokoh tertentu kemudian harus mengucapkan selamat misalnya, atau penyiar radio, penyiar TV, atau apa pun kalau keadaan terpaksa,” jelasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024