Presiden Partai Buruh Said Iqbal setuju dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, saat sosialisasi tidak boleh ada ajakan memilih dan menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
“Tentu Partai Buruh setuju. Sebagai parpol pendatang baru dibutuhkan waktu yang cukup untuk pengenalan, penerimaan, dan pemenangan Partai Buruh,” tegas Said Iqbal menanggapi sikap KPU, Ahad (25/12/2022).
Baca Juga: Kader PKB Nyolot Gegara Yaqut Cholil Ngisi Sambutan di Gereja, Katanya Nyindir Anies
Menurut Said Iqbal, waktu kampanye yang hanya 72 hari sangat singkat bagi Partai Buruh untuk berkampanye.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan