Menu


Dua Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Pakar: Publik Makin Hilang Kepercayaan

Dua Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Pakar: Publik Makin Hilang Kepercayaan

Kredit Foto: Istimewa

Dia pun memandang, perlu penguatan peran KY dalam rekrutmen hakim agar bisa mendapat hakim terbaik. Salah satunya, dengan membuat Komisi III sebagai stempel dari hakim yang sudah dipilih KY berdasarkan hasil seleksi.

“Biar DPR tinggal menetapkan bukan memilih yang diusulkan KY. Komisi 3 harusnya cuma setujui. Kalau itu bisa dilakukan maka bisa percaya proses di KY terbuka, transparan,” ujar Muslih.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Singgung Private Jet Jokowi dan Prabowo: Bandarnya Itu-itu Aja

Muslih mengakui, dalam proses seleksi di DPR seringkali masih diwarnai kepentingan. Sehingga siapa saja yang punya kedekatan dengan kekuasaan bisa lebih mungkin terpilih.

“Ini untuk antisipasi hakim-hakim yang punya etika kurang tidak lolos di saringan terakhir di DPR RI,” tegas Muslih.

Sejauh ini, KPK telah mentersangkakan lima orang hakim di MA. Mereka di antaranya, dua Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, serta tiga hakim yustisial atau panitera pengganti yakni Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho dan Edy Wibowo.

Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, Elly Tri Pangestu, dan Prasetio Nugroho, ditetapkan tersangka terkait penerimaan suap pengurusan upaya kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Sedangkan Edy Wibowo, ditersangkakan terkait penerimaan suap pengurusan kasasi pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.



Berita Terkait