Menu


Gubernur Jatim Khofifah Sebutkan Barang Bukti yang Diambil KPK dari Kantornya

Gubernur Jatim Khofifah Sebutkan Barang Bukti yang Diambil KPK dari Kantornya

Kredit Foto: Istimewa

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga anti korupsi itu, juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim. Kemudian, KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” sambungnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengobok-obok kantor Khofifah dan Emil di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12) malam. KPK masuk ke sejumlah ruang kerja pimpinan, termasuk ruang Khofifah dan Emil. Dimulai dari ruangan Khofifah oleh empat orang penyidik.

Setelah menggeledah ruangan Khofifah, dua di antara penyidik melipir ke ruangan Sekda Jatim. Selesai di tempat Khofifah, giliran kantor Emil yang digeledah. Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Sahat ditangkap bersama tiga orang lain yang keseluruhannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui APBD Jatim.

Baca Juga: Hasil Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Dokument APBD

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Apa makna dari penggeledahan ruang Khofifah dan Emil? Ketua Indonesia Memanggil (IM57) Institute, Praswad Nugraha menilai tidak ada yang istimewa dari pengeledahan KPK terhadap ruangan Khofifah dan Emil. “Memang alur surat menyurat pimpinan DPRD ya wagub dan gubernur. Jadi, normal-normal aja itu,” terang pria yang biasa disapa Abung itu.

Apakah penggeledahan ini berpotensi ada keterlibatan Khofifah dan Emil di kasus yang melilit Sahat Simanjuntak? “Penggeledahan ini biasa-biasa saja. Penyidik biasa memeriksa dokumen pengadaan, dokumen administrasi, dan lain-lain. Jadi, penggeledahan ini bukan berarti Khofifah dan Emil masuk bidikan KPK,” imbuh dia.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.