Di tahun 2022, masyarakat Indonesia sedang mengalami transisi dari penggunaan TV analog menjadi TV digital. TV analog sudah tidak diberlakukan lagi oleh pemerintah dan posisinya digantikan oleh TV digital. Sebenarnya, apa itu TV digital?
Mengutip situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) pada Kamis (22/12/2022), TV digital adalah metode penyiaran TV yang menggunakan frekuensi radio VHF atau UHF, namun diubah menjadi format digital.
Baca Juga: Apa Alasan Luhut Sebut OTT KPK Merusak Bangsa?
Frekuensi VHF atau UHF sendiri sebenarnya sudah digunakan dalam TV analog yang menggunakan antena. Namun, kualitas TV digital disebut-sebut jauh lebih baik dibandingkan TV analog. Apa yang menjadi landasan pernyataan tersebut?
Kemenkominfo menyebutkan bahwa saat ini, dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar TV dari rumah penerima sinyal, maka sinyal yang diterima akan semakin melemah membuat gambar dalam TV menjadi buruk dan berbayang.
Baca Juga: Pro Kontra Pernyataan Luhut Soal Pengurangan OTT KPK
Hal ini tidak akan terjadi jika memakai TV digital. Mereka akan menyiarkan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi. Jadi, penonton akan mendapatkan kualitas terbaik ketika sedang menikmati layanan TV digital.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO