Menu


Apa Itu TV Digital Yang Wajib Dipakai Masyarakat Indonesia Sekarang?

Apa Itu TV Digital Yang Wajib Dipakai Masyarakat Indonesia Sekarang?

Kredit Foto: iSTock

Peluncuran TV digital didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No. 05 tahun 2012 untuk mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation, disingkat menjadi DVB-T2.

Per November 2022 (2/11/2022), siaran TV digital dikabarkan sudah mulai diberlakukan oleh pemerintah dan TV analog sudah dimatikan. Namun, peralihan TV digital sendiri belum berjalan dengan sempurna sehingga masih ada wilayah yang masih menerima siaran TV digital.

Baca Juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan Yang Sering Bikin Heboh

Beberapa wilayah di Jawa Timur baru mengalami peralihan dari TV analog menjadi TV digital pada Selasa (20/12/2022) dan masih berlangsung hingga artikel ini dipublikasikan.

Untuk bisa menikmati TV digital, orang-orang memerlukan benda bernama set top box atau sering disingkat STB dan menghubungkannya dengan televisi masing-masing. STB sendiri bisa ditemukan di berbagai toko elektronik di sekitarnya.

Baca Juga: Apa Itu Hernia? Berikut Penjelasan dan Penyebab Hernia

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman