Sejumlah kalangan masyarakat dan lembaga mempertanyakan alasan kenapa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang pemasangan tenda ketika Natal berlangsung. Pernyataan tersebut dibuat pada Jumat (16/12/2022) lalu.
Tidak sedikit orang-orang yang mempertanyakan kebijakan Menag terkait larangan pemasangan tenda ini. Yang terbaru, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) melontarkan kritik terkait kebijakan Yaqut Cholil Qoumas saat natal berlangsung pada Minggu (25/12/2022) nanti.
Baca Juga: Kota Madiun, Kota Tempat Asal Pecel Terenak di Indonesia
Disadur dari beberapa sumber berbeda pada Rabu (21/12/2022), Ketua Umum PGI Gomar Gultom berharap bahwa Yaqut Cholil Qoumas mau meninjau ulang kebijakannya dan membolehkan gereja mendirikan tenda karena tidak sedikit gereja yang memiliki jemaah banyak, sehingga tidak baik jika mereka berdesak-desakkan di dalam gereja. Akan lebih bagus jika mereka bisa beribadah di tenda.
Lantas, apa alasan Menag larang pemasangan tenda ketika Natal berlangsung? Yaqut Cholil Qoumas berdalih bahwa pemasangan tenda dilarang karena saat ini, Indonesia masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Baca Juga: Mengungkap Kelezatan Pecel Madiun Yang Melegenda
Lebih lanjut, dirinya juga menyatakan kalau kapasitas gereja sudah boleh digunakan 100%. Artinya, umat Kristen bisa memakai gereja tanpa harus membuat pembatasan jemaah Natal yang akan masuk.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO