Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman Luhut langsung dituding anti berantas korupsi hanya karena pernyataannya meminta tidak lagi ada OTT.
Baca Juga: Siap-siap Sambut 2023, Andika Perkasa Bakal Ungkap Langkah Politiknya
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sepotong-sepotong lalu buat judgement, beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akan jelas makna dan maksudnya, apabila dibaca dan dipahami secara utuh.
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024