PT Kereta Cepat Indonesia China atau biasa disingkat KCIC merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggungjawab di balik projek transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau sering disingkat menjadi KCJB.
Menyadur dari situs resmi KCIC di www.kcic.co.id pada Selasa (20/12/2022), KCIC didirikan pada Oktober 2015 lalu. KCIC sendiri merupakan perusahaan yang dibentuk oleh sejumlah perusahaan BUMN lain sebagai pemegang saham terbesar.
Baca Juga: Mengenal Kota Blitar, Kota Kelahiran Proklamator Kemerdekaan Indonesia
Perusahaan BUMN yang dimaksud di sini adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Perkebunan Nusantara VIII dan PT Jasa Marga, dengan PT Wijaya Karya sebagai pemegang saham terbesar. Mereka bekerjasama dengan perusahaan Beijing Yawan HSR dari Tiongkok.
Beijing Yawan HSR sendiri adalah perusahaan dari Tiongkok yang bergerak di bidang perkeretaan. Perusahaan asal Tiongkok ini dipilih Indonesia untuk menjalankan projek kereta cepat, mengalahkan Jepang yang saat itu juga menawarkan bantuan dalam membangun projek yang sama.
Baca Juga: Di Mana Soekarno Lahir? Ternyata Bukan di Kota Blitar
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, mengatakan bahwa tawaran dari Tiongkok dianggap lebih menguntungkan dibandingkan penawaran dari Jepang. Selain bisa menawarkan biaya pembangunan yang lebih murah, proposal mereka tidak memerlukan jaminan dan pendanaan dari Indonesia.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO