Keberadaan KCIC bertujuan untuk meningkatkan kualitas transportasi umum, khususnya transportasi kereta api, di Indonesia. Saat ini, KCIC merupakan perusahaan yang menangani pembangunan KCJB.
Projek KCJB sudah berjalan sejak tahun 2016 sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 dan masih berlangsung hingga artikel dipublikasikan.
Baca Juga: Sederet Julukan Kota Blitar: Ada Yang Tidak Sesuai Fakta
KCJB diproyeksi untuk bisa beroperasi paling tidak Juni 2023 mendatang. Kehadiran KCJB diharapkan bisa meningkatkan kemudahan akses wilayah, sehingga mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sekitar.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO