"Ya syarat-syarat itu harus terpenuhi dulu dan kemudian harus dijelaskan kepada publik apakah ketika pemberian pangkat kehormatan tersebut hal-hal yang sangat fundamental tersebut terpenuhi," pungkas Hasto.
Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya dari Anggota DPR Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin.
Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan mengatakan bahwa siapa pun berhak menerima pangkat tituler, namun harus melihat batasan tertentu di dalam sistem keprajuritan itu sendiri.
"Contohnya ya Angkatan Udara kekurangan atau tidak punya pilot, lalu meminta kepada Kementerian Perhubungan. Misalnya meminta pilot Garuda untuk sementara mengoperasikan, misalnya, pesawat angkut TNI Angkatan Udara," kata TB dalam sesi talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, dikutip Rabu (14/12/2022).
"Kepadanya diberikan pangkat tituler untuk batas tertentu, memiliki kualifikasi itu tidak ada, belum punya atau kekurangan dari sistem itu sendiri di prajurit reguler," sambung TB, menjelaskan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan