Menu


Begini Hukum Pesugihan dalam Agama Islam Menurut Mamah Dedeh

Begini Hukum Pesugihan dalam Agama Islam Menurut Mamah Dedeh

Kredit Foto: Istimewa

Dan karena orang-orang yang meminta kekayaan ini harus meminta kepada jin, setan atau iblis, maka hukum dari pesugihan sendiri adalah sirik. Padahal, dalam Agama Islam sendiri, umat Muslim harus mencari nafkah dengan cara yang halal.

"Dalam Agama Islam, seseorang hanya boleh meminta harta kepada Allah SWT. Bukan sama jin, iblis, setan atau sejenisnya. Orang yang melakukan pesugihan dosanya besar," kata Mamah Dedeh.

Baca Juga: Apakah Pesugihan Bisa Dibatalkan? Ini Jawaban Ustad Khalid Basalamah

Mamah Dedeh mengutip surat An Nisa ayat 48, yang menjelaskan bahwa Allah SWT akan mengampuni dosa lain selain sirik. Jadi, siapapun yang sudah melakukan dosa ini, maka orang tersebut sudah berbuat dosa yang amat besar.

"Kalau apa yang saya katakan tadi benar, maka orang yang melakukan pesugihan maka dosanya bertumpuk-tumpuk. Dirinya sudah meragukan keesaan Allah SWT dan melakukan banyak dosa lain dalam proses pesugihan," tutup Mamah Dedeh.

Baca Juga: Apa Itu DBH Migas? Simak Penjelasan Berikut

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman