“Dirinya dizalimi. Selama orang ini tidak meyakini bahwa tumbal pesugihan adalah sesuatu yang benar, maka dia meninggal dalam keadaan mati syahid karena ada perbuatan zalim yang menimpanya,” tutur Buya Yahya.
Untuk itu, seseorang tidak perlu khawatir jika menemukan ada anggota keluarga, teman atau kerabat yang menjadi korban tumbal pesugihan dan dianggap sebagai sirik. Selama orang tersebut tidak mempercayai pesugihan, maka dirinya akan meninggal sebagai Muslim dan dianggap mati syahid.
Baca Juga: Kenapa Masyarakat Modern Tidak Percaya Pesugihan? Begini Penjelasannya
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024