Perundingan ini memakan waktu yang cukup lama. Namun, semua tokoh yang hadir dalam perundingan tersebut berusaha sebaik mungkin untuk meyakinkan Presiden Soeharto agar segera mundur dari kursi kepresidenan agar tidak memperkeruh suasana.
Dan pada akhirnya, Soeharto resmi mengundurkan diri pada Mei 1998. Perlu diketahui bahwa mundurnya Soeharto, menurut beberapa sumber, adalah tanpa paksaan, berkat perundingan yang diinisiasi oleh Cak Nun dan tokoh penting lainnya.
Baca Juga: Profil Cak Nun, Sosok Muslim Legendaris Kebanggaan Masyarakat Jawa Timur
Selain itu, Soeharto juga mengucapkan sumpah, yang dikenal dengan sebutan "Empat Sumpah Soeharto", berisikan perjanjian bahwa dirinya tidak akan lagi terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dan bersedia mempertanggungjawabkan kesalahan-kesalahannya selama menjadi Presiden.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan