Menu


The Jokowi Center: Tambah Masa Jabatan Jokowi 2 Tahun Karena Ngurus Covid-19

The Jokowi Center: Tambah Masa Jabatan Jokowi 2 Tahun Karena Ngurus Covid-19

Kredit Foto: Instagram @jokowi

Konten Jatim, Jakarta -

Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus memberikan penyataan yang sejalan dengan gagasan penundaan pemilu dari Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Dengan mantap, Teuku Neta meminta masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diperpanjang atau ditambah selama dua tahun.

Penambahan masa jabatan ini menurutnya perlu karena waktu Jokowi dianggap sudah lebih dulu habis karena mengurusi Covid-19.

Baca Juga: Lambaikan Tangan Saat Kirab Pernikahan Kaesang-Erina, Dokter Tifa: Indonesia Bebas Covid, Hidup Jokowi!

“Kami menolak diperpanjang tiga periode, namun masa kerja Pak Jokowi ditambah dua tahun untuk menebus masa yang terpakai mengurus Covid-19,” ujar Teuku Neta dalam siaran persnya, (12/12) di Jakarta.?

Menurut Teuku Neta, penyelenggaraan Pilpres 2024 perlu dipikirkan ulang. Sebab, ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara.

Selain masalah di dalam negeri, ada ancaman situasi global yang tak menentu. Maka, perlu kajian apakah momentum Pemilu 2024 tepat ketika rakyat berupaya melakukan pemulihan bersama.

Kemudian, harus diperhatikan juga antisipasi dan adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan lain-lain.

“Sekarang ekonomi masyarakat dan pelaku usaha baru saja memasuki tren pemulihan setelah terpukul dua tahun akibat pandemi. Momentum emas ini tidak boleh terganggu termasuk oleh pemilu 2024,” ujar dia.

Baca Juga: SBY Temui Jokowi di Pernikahan Kaesang, Eks Politisi Demokrat: Saya Tau Realitanya

Teuku Neta menyatakan pemilu ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa Covid-19.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.