3. Tak Semua Tamu Boleh Bawa Kendaraan Pribadi
Saat Ngunduh Mantu berlangsung, para tamu undangan dilarang membawa mobil atau kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah melakukan rapat Analisis dan Evaluasi bersama jajaran Polres se Karesidenan Soloraya, di Mapolresta Solo Sabtu (3/10/2022).
"Karena jumlah undangan ada sekitar 6.000 orang, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus. Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi, pada Sabtu (3/12/2022).
Irjen Luthfi mengatakan, para tamu akan diarahkan menuju ke Pura Mangkunegaran menggunakan shuttle bus dari hotel maupun dari sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan seperti di Benteng Vastenburg dan Stadion Manahan Solo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO