Pengamat Politik Rocky Gerung membahas polemik dari Undang-Undang Hukum Pidana yang mengesahkan beberapa pasal kontra, seperti pasal penghinaan presiden.
Merujuk kepada para pembuat pasal tersebut, ia mengatakan bahwa ahli-ahli hukum yang ikut ke dalam pembuatan undang-undang itu terbilang bodoh.
“Ahli-ahli hukum bodoh ini, dungu itu, seolah-olah sudah dipesankan oleh istana untuk kasih contoh-contoh yang makin lama makin kacau,” kata Rocky dikutip dari video yang ia unggah di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (06/12/2022).
Baca Juga: Tak Kunjung Keluar dari Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: NasDem Pengecut
Rocky pun sempat menyinggung contoh pasal penghinaan yang ia baca sebelumnya, yakni tentang presiden yang disamakan dengan hewan.
“Saya baca tadi dikasih contoh, kalau mengatakan presiden ingkar janji maka itu adalah kritik, kalau mengatakan presiden seperti kerbau maka itu menghina,” ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan