Yudo Margono menyebut untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) saat ini bukan menjadi kewenangannya.
Menurut Yudo, penentuan calon Kasal untuk menggantikannya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Dia juga menyebut jika keputusan Presiden Jokowi harus menunggu beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Profil Veronica Yulis Prihayati, Istri Jelita Pendamping Yudo Margono
Hal itu disampaikan Yudo Margono usai memperingati Hari Armada Tahun 2022 di Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (5/12/2022). "Belum. Jadi, itu prerogatif presiden ya nanti kami tunggu dari bapak presiden," ucap Yudo.
Yudo turut menegaskan, tidak ada rekomendasi darinya tentang calon Kasal selanjutnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO