Menu


Tinggalkan Posisi Kasal Jelang Terima Jabatan Baru, Yudo Margono Pasrahkan Penentuan ke Jokowi

Tinggalkan Posisi Kasal Jelang Terima Jabatan Baru, Yudo Margono Pasrahkan Penentuan ke Jokowi

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Surabaya -

Yudo Margono menyebut untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) saat ini bukan menjadi kewenangannya.

Menurut Yudo, penentuan calon Kasal untuk menggantikannya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Dia juga menyebut jika keputusan Presiden Jokowi harus menunggu beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Profil Veronica Yulis Prihayati, Istri Jelita Pendamping Yudo Margono

Hal itu disampaikan Yudo Margono usai memperingati Hari Armada Tahun 2022 di Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (5/12/2022).  "Belum. Jadi, itu prerogatif presiden ya nanti kami tunggu dari bapak presiden," ucap Yudo.

Yudo turut menegaskan, tidak ada rekomendasi darinya tentang calon Kasal selanjutnya.

Dia hanya memastikan calon Kasal adalah Perwira Tinggi (Pati) TNI AL berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya dan sehat jasmani dan rohaninya.

Adapun, saat ini belum ada nama calon yang disebut-sebut menggantikan Yudo Margono yang akan dilantik sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.  

Terdapat 9 nama calon yang berpotensi menjabat sebagai Kasal, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; dan Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.

Baca Juga: Deretan Mantan Panglima TNI Sebelum Yudo Margono

Kemudian, Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; serta Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan

Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; dan Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.

Selanjutnya, Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; serta Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.


Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.