Pemerintah Kota Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina (Pocin) 1 paling lambat Jumat (9/12). Setelah itu, para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar audiensi dengan orang tua siswa SDN Pocin 1 di kompleks kantor Pemkot Depok pada Rabu (30/11/2022) kemarin.
"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok Supian Suri, Kamis (1/12).
Ia menjelaskan alasan pemindahan siswa diminta pada tanggal 12 Desember karena pada tanggal 5-9 Desember, siswa SDN Pondok Cina 1 masih harus mengikuti ujian akhir semester.
Suprian Suri mengatakan kegiatan ujian itu menjadi yang terakhir bagi para siswa SDN Pocin 1. Sehingga, siswa masih dibolehkan untuk mengikuti ujian pada periode tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024