"Untuk proses itu, kita izinkan bagi yang masih bertahan di SDN Pocin 1, kita tetap laksanakan ujian di sana, diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru di SDN Pocin 1 sampai selesai ujian," kata dia.
Sementara itu, bagi orang tua siswa yang tidak bersedia anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, Pemkot Depok mempersilakan siswa tersebut memilih sekolah lain di wilayah yang sudah ditentukan.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, alasan dari relokasi tersebut adalah lantaran lahan SDN Pocin 1 akan dialihfungsikan untuk pembangunan Masjid Agung Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris berdalih pemerintah menerima aspirasi masyarakat yang kesulitan mencari masjid di sekitar Jalan Margonda Raya.
Sejak polemik ini, para siswa SDN Pocin 1 yang bertahan terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi guru. Pemkot Depok meminta para siswa di SDN Pocin itu untuk direlokasi ke sekolah lain yakni SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024