Dhio Daffa Syahdilla (22), tersangka pembunuhan untuk keluarganya sendiri di Magelang, ternyata telah menipu pihak kepolisian.
Setelah diamankan oleh polisi, Dhio mengaku bekerja sebagai pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun 2018 hingga 2021.
Namun, setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, rupanya Dhio memberikan keterangan palsu atau dengan sengaja berbohong.
“Yang bersangkutan memberikan keterangan palsu atau bohong,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dilansir dari Kumparan pada Rabu (30/11/2022).
Keterangan Dhio sendiri terbukti palsu setelah polisi memeriksa latar belakang tersangka pembunuhan itu. Ketika diperiksa secara langsung di PT KAI, Dhio tak pernah bekerja di tempat tersebut.
Sebelumnya, paman dari Dhio pernah membantah bahwa Dhio diberikan beban tanggung jawab yang berat untuk mencari nafkah.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024