Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku pihaknya telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Bareskrim Polri telah menangkap pelaku utama dari kasus tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ucap Pipit, Selasa (29/11/2022).
Namun, dalam kesempatan tersebut, Pipit belum membeberkan identitas tersangka yang telah ditangkap. Ia mengatakan jika penetapan tersangka masih perlu proses.
"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan tambang ilegal di Kaltim diungkap oleh Ismail Bolong, eks anggota Polres Samarinda. Pengakuan Ismail Bolong dalam video tersebut sempat viral.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO