Menu


Pendendam Jokowi Ini Bandingin Kenaikan UMP DKI Sama Jateng Tahun Depan: Ini Hasil Pemimpin yang Mikirin Rakyatnya

Pendendam Jokowi Ini Bandingin Kenaikan UMP DKI Sama Jateng Tahun Depan: Ini Hasil Pemimpin yang Mikirin Rakyatnya

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Surabaya -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membandingkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Melalui cuitannya di twitter pada Selasa (29/11/2022), ia membagikan daftar kenaikan UMP dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dari seluruhnya, ia menyoroti UMP DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Besaran UMP DKI Jakarta menjadi yang paling tinggi dari seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Masih Unggul Jadi ‘Jagoan’ Survei, Ganjar dan Anies Masing-masingMenangin Suara di Daerah-daerah Ini

Sementara berbanding terbalik, Jawa Tengah justru menunjukkan sebagai provinsi dengan UMP terendah.

Pada daftar, tertera jika UMP DKI Jakarta pada 2022 yaitu sebesar Rp 4.641.854 dan akan naik menjadi Rp 4.901738 pada 2023 mendatang.

Sementara Jawa Tengah di tahun 2022 memiliki besaran UMP Rp 1.812.935 dan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 1.958.169.

Mengetahui hal itu, Said Didu menyebut jika besaran UMP tersebut terkait dengan bagaimana seorang pemimpin daerah memikirkan rakyatnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman