Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali diselenggarakan pada hari ini (29/11/2022).
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar agenda pemeriksaan saksi dengan 10 saksi pada hari ini.
10 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di antaranya adalah anggota unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti dan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Selanjutnya, ada eks Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, Pembantu 1 Reskrimum Martin Gabe Sahata.
Berikutnya, ada eks Kasubnit I Unit I Satresktim Polres Metro Jakarta Selatan Arsyad Daiva Gunawan dan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Propam Polri Susanto Haris.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024