Putri Candrawathi tak terlihat di ruang sidang selama sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J berlangsung.
Dari dua terdakwa, hanya Ferdy Sambo yang terlihat hadir dengan didampingi oleh penasihat hukumnya.
Ternyata, kuasa hukum dari Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, menyatakan bahwa istri Sambo itu berhalangan untuk hadir karena alasan kesehatan.
Menurut keterangannya, Putri terkonfirmasi menderita Covid-19 sehingga tidak bisa ikut hadir di ruang persidangan.
“Benar, Mas (Putri kena Covid-19),” kata Arman dilansir dari tribunnews.com pada Selasa (22/11/2022).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024