Putri Candrawathi pun diketahui akan mengikuti jalannya persidangan secara online atau daring.
Sementara itu, sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sama seperti sidang dari Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR pada Senin (21/11/2022), sidang pasangan tersangka tersebut memiliki agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum berjumlah 9 orang, yakni jasa provider hingga pegawai bank.
Selain itu, akan ada sopir ambulans, petugas swab, hingga pengganti CCTV di kompleks Duren Tiga yang akan dihadirkan sebagai saksi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024