Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan klarifikasi atas pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait pembangunan masjid yang akan menggusur SDN 1 Pondok Cina.
Klarifikasi itu Ridwan Kamil sampaikan setelah Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan Masjid Raya Depok bermula dari permintaan Gubernur Jawa Barat itu.
Bertolak belakang dari pernyataan Idris, Ridwan Kamil menyatakan justru Pemprov Jabar yang menampung aspirasi Pemkot Depok.
"Mau Alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun rumah ibadah, silakan," tulis Ridwan Kamil lewat akun twitternya pada Kamis (17/11/2022).
Dalam rencana pembangunan Masjid Agung Depok, Ridwan Kamil mengakui anggaran memang dari Pemprov Jabar.
Namun, pembebasan dilakukan Pemkot Depok.
Klarifikasi terkait berita termaksud. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi mispersepsi.
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) November 17, 2022
Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemprov Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau Alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun rumah ibadah, silakan. pic.twitter.com/6vOXw2dVn5
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO