Sementara itu, menurut informasi yang dibagikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan empat saksi pada sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Keempat saksi tersebut di antaranya Seno selaku Ketua RT Komplek Polri dan tiga anggota divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yakni Ariyanto, Radite Hernawa, dan Agus.
Di waktu yang sama, sidang terdakwa Irfan Widyanto juga akan digelar di ruangan yang berbeda dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tujuh saksi pada sidang terdakwa Irfan, di antaranya adalah anggota Polri dan asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.
Ketujuh nama para saksi adalah Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024