Menu


Setelah Ariyanto Anak Buah Sambo Beri Kesaksian, Begini Tanggapan dari Agus Nurpatria

Setelah Ariyanto Anak Buah Sambo Beri Kesaksian, Begini Tanggapan dari Agus Nurpatria

Kredit Foto: Tangkapan Layar Porli TV

Sementara itu, menurut informasi yang dibagikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan empat saksi pada sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Keempat saksi tersebut di antaranya Seno selaku Ketua RT Komplek Polri dan tiga anggota divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yakni Ariyanto, Radite Hernawa, dan Agus.

Di waktu yang sama, sidang terdakwa Irfan Widyanto juga akan digelar di ruangan yang berbeda dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Waduh, Ada Debat Panas Antara Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara Hendra Kurniawan: Kami Keberatan!

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tujuh saksi pada sidang terdakwa Irfan, di antaranya adalah anggota Polri dan asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.

Ketujuh nama para saksi adalah Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman