Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ariyanto dicecar oleh hakim saat menjadi saksi di sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada Kamis (10/11/2022).
Hal ini berawal dari hakim yang tengah mendalami kegiatan Ariyanto setelah mengantarkan surat di hari Brigadir J tewas.
“Ke kantor sampai jam berapa?” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
“Sampai ke kantor itu pas adzan Magrib,” jawab Ariyanto.
Baca Juga: Bikin Bingung, Begini Kesaksian Anak Buah Ferdy Sambo Saat Brigadir J Tewas di Tangan Atasannya
Hakim pun mengingatkan bahwa Ariyanto menulis pukul 18.00 WIB di berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, hakim kembali bertanya mengenai jam terakhir Ariyanto berada di kantor.
“Jam berapa?” tanya hakim.
“Untuk pastinya saya tidak tahu,” ujar Ariyanto.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan