Sementara itu, sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tidak lagi digabung dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Melihat pada jalannya persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan sepuluh saksi untuk diperiksa.
Di antara sepuluh saksi yang hadir, Susi dan Diryanto selaku Asisten Rumah Tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo kembali dihadirkan pada sidang kali ini.
Selain kedua saksi tersebut, JPU juga menghadirkan Alfonsius Dua Lurang selaku security komplek, Abdul Somad selaku ART Ferdy Sambo, Marjuki selaku security komplek, Adzan Romer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, ada Prayogi Iktara Wikaton selaku supir Ferdy Sambo, Farhan Sabilillah selaku anggota Polri, Damianus Laba Kobam alias Damson selaku security, dan Daden Miftahul Haq selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024