Sekali lagi, hakim kembali menyinggung jawaban Kodir yang begitu cepat saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa.
“Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya,” singgung hakim.
Sementara itu, sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tidak lagi digabung dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Melihat pada jalannya persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan sepuluh saksi untuk diperiksa.
Selain kedua saksi tersebut, JPU juga menghadirkan Alfonsius Dua Lurang selaku security komplek, Abdul Somad dan Susi selaku ART Ferdy Sambo, Marjuki selaku security komplek, Adzan Romer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, ada Diryanto atau Kodir selaku ART Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton selaku sopir Ferdy Sambo, Farhan Sabilillah selaku anggota Polri, Damianus Laba Kobam alias Damson selaku security, dan Daden Miftahul Haq selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan