Hakim ketua menyoroti para saksi yang begitu lancar saat ditanya oleh para pengacara dari terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasalnya, para saksi begitu cepat memahami pertanyaan dari para penasihat hukum, sementara ketika pihak hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanya, para saksi merasa kesulitan.
“Saksi-saksi ini lancar banget mahami pertanyaannya. Tadi waktu ditanya saya sama Jaksa Penuntut Umum kaya sakit gigi semua, terutama si Kodir ini,” ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (09/11/2022).
Hakim pun menyinggung Kodir yang terus berbelit dan tak tahu begitu ditanya oleh hakim dan JPU.
Bahkan Kodir sempat berulang kali ditegur para hakim dan JPU karena kesaksiannya yang menyulitkan banyak pihak.
“Lancar banget kamu jawabnya, Dir. Besok kita masih ketemu loh, Dir,” ucap hakim.
Sekali lagi, hakim kembali menyinggung jawaban Kodir yang begitu cepat saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa.
“Ini ditanya pengacara cepet banget jawabnya,” singgung hakim.
Sementara itu, sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tidak lagi digabung dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Melihat pada jalannya persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan sepuluh saksi untuk diperiksa.
Selain kedua saksi tersebut, JPU juga menghadirkan Alfonsius Dua Lurang selaku security komplek, Abdul Somad dan Susi selaku ART Ferdy Sambo, Marjuki selaku security komplek, Adzan Romer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, ada Diryanto atau Kodir selaku ART Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton selaku sopir Ferdy Sambo, Farhan Sabilillah selaku anggota Polri, Damianus Laba Kobam alias Damson selaku security, dan Daden Miftahul Haq selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO